Sabtu, 17 Juni 2017

Pelabuhan

BAB II
KAJIAN TEORI



1.1.     Pengertian Pelabuhan
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Menurut peraturan pemerintah RI no. 69 tahun 2001 tentang kepelabuhan, yang yang di maksud kepelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan peraitan disekitarnya dengan batas batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh , naik turun penumpang dan atau bongkar m uat barang yang di lengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi:
1. Dermaga, tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang.
2. Crane, untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
3. Gudang Laut (transito), tempat untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal.

1.2.     Jenis Pelabuhan
1.      Menurut Alamnya
a Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air,umumnya berupa      pelabuhan yang bersifat tradisional.
b. Pelabuhan tertutup, kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris dan terusan Panama.
2.      Menurut Pelayanannya
a. Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
b. Pelabuhan Khusus, dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu.3.
3.      Menurut Lingkup Pelayaran
a. Pelabuhan Internasional Hub, utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
b. Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
c. Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
d. Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
e. Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.
4.      Menurut Perdagangan Luar Negeri
a. Pelabuhan Ekspor.
b. Pelabuhan Impor.
5.      Menurut Kapal yang Diperbolehkan Singgah
a. Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat.
b. Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.
6.      Menurut Wilayah Pengawasan Bea Cukai
a. Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
b. Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai.
7.      Menurut Kegiatan Pelayaran
a. Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
b. Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
c. Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
8.      Menurut Peranannya
a. Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Singapura.

b. Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak.


bab 1pendahuluan >>> di sini 
bab ii kajian teori >>>>di sini

bab iii pembahasan >>> disisni
bab iv kesimpulan >>>> disini
daftar pustaka>>>>>> disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Bahan Bakar, Sistem Pelumas, Sistem Udara Bertekanan yang ada di kapal.

Sistem Bahan Bakar Aliran bahan bakar diambil tanki port dan tanki starboard bahan bakar didasar ganda dengan pompa pemindah bahan bakar ...