Docking Kapal
Dok kapal merupakan
sarana dengan segala peralatandan perlengkapan, tempat badan kapal dapat duduk
diatasnya dalam keadaan kering (Djaya 2008).
Proses ini membutuhkan tahapan dan prosedur yang benar karena kapal
harus berada di daratan (graving dock)
untuk dirawat atau diperbaiki. Adapun persiapan pengedokan dilakukan bersama
antara crew kapal dengan pihak
galangan (bagian dok) agar pengedokan berjalan dengan baik. Selain itu kapal
yang akan sandar dan atau masuk dok harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.
Kapal
dalam keadaan tegak lurus / tidak miring, trim maksimal yang diijinkan adalah 1
meter.
2.
Sarat
kapal disesuaikan dengan pasang surut air laut.
3.
Kapal
harus bebas dari muatan berbahaya, diantaranya ; bahan kimia, bahan peledak,
serta muatan-muatan sejenis yang dapat membahayakan jiwa manusia.
4.
Gas free sertificate untuk kapal tanker dan telah mendapatkan surat bukti
bahwa tangki bebas gas dan ijin “hotwork”
dari Syahbandar.
5.
Kesiapan
fasilitas sandar (bolder, crew dock, tali tug boat).
Setelah semua
persyaratan tersebut terpenuhi, kapal dapat sandar untuk menunggu proses
pengedokan. Sebelum kapal naik dok, dilaksanakan pekerjaan persiapan dalam dok
sebagai berikut :
1.
Pengaturan
keel block dan side block. Side block antara mengacu pada gambar docking plan
atau dari gambar Bukaan Kulit atau Profil .
2.
Tinggi
keel block 1 meter yang terdiri dari beton cor dengan tinggi 70 cm serta
bantalan kayu keras dan lunak dengan tinggi 30 cm
3.
Tinggi
side block dan side block antara 1 meter ditambah kenaikan sesuai dengan bentuk
rise of floor kapal jika ada .
4.
Kapal-kapal
dengan lebar sama atau lebih dari 16 m dibuatkan side block antara, dimana
jarak antar blok maksimal 2 m atau diatur tumpuan maksimal pada landasan
graving tidak lebih.
5.
Posisi
bottom plug, peralatan elektronik di bawah kulit lambung, sea chest, sepatu
kemudi tidak boleh bertumpu pada stop block.
6.
Penempatan
keel block, side block, dan side block antara diusahakan bertumpu pada
wrang-wrang double bottom, sekat melintang, dan memanjang untuk menghindari
deformasi pada pelat bottom.
Proses
Penataan Stop Block dan Penandaan Graving Dock
Pengaturan stop block dalam graving dock menggunakan bantuan mobile crane
dan forklift, namun sebelumnya telah diberi tanda pada daerah dinding graving
dock sehingga telah di sesuaikan dan posisinya pasti tepat dengan posisi kapal
sehingga tidak mengalami deformasi plat bottom pada dearah yang tidak ada
penguatnya. Untuk tinggi rendahnya stop block dikerjakan oleh para petugas atau
pekerja divisi dok. Proses memasukan kapal pada Graving dock, pada perusahaan
ini sistim pintunya menggunakan sistem pintu ponton yang berukuran sama dengan
lebar graving dock dan cara pengisian
air menggunakan kran-kran yang berukuran tertentu dan dapat diatur besar
kecepatan aliran yang di perlukan, sehingga tidak mengeser kedudukan blok-blok
yang telah ditata sebelumnya kemudian di tunggu hingga air yang masuk dalam
graving dock telah mencapai tinggi permukaan water form, dan lambat laun ponton mengapung, sehingga ponton
dengan mudah ditarik dengan tali ke tepi yaitu menempel dinding dock.
Selanjutnya kapal
yang akan direparasi dapat dimasukan kedalam dock dengan bantuan kapal tunda
dan capstan yang di pasang di depan dock. Kemudian setelah kapal masuk maka
dilanjutkan dengan melihat dan mengetahui apakah kapal telah menempati pada
bagian keel block atau side blocknya
masing-masing. Untuk mengetahui kedudukan tersebut dengan melihat tanda-tanda
yang ada pada dinding dock dimana pada sisi kapal dipasang kayu penyangga atau
strut yang panjangnya telah ditentukan selain itu dengan menggunakan
penyelaman.
Penutupan pintu ponton dan pemompaan air
keluar, dengan menarik pintu ponton yang menempel pada sisi dinding dock diarahkan
pada ujung graving dock yang terbuka secara melintang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar