DOCKING KAPAL
Docking Kapal adalah suatu peristiwa
dimana kapal dipindahkan dari laut ke daratan atau atas dock dengan bantuan
fasilitas pendukung pengedockan. Atau dapat juga melakukan proses pembangunan
kapal baru atau perbaikan kapal. pengedokan kapal harus dilakukan secara hati –
hati dan persiapan yang matang mengingat spesifikasi kapal yang berbeda-beda
serta bahaya yang mengancam.
Type Dock yang umum
adalah sebagai berikut :
1. Dock Kolam
2. Dock Apung
3. Dock Tarik
4. Dock Angkat
DOCK KOLAM (GRAVING DOCK/DRY DOCK)
Graving Dock yaitu suatu fasilitas docking
kapal berupa kolam besar di pinggir laut, dimana konstruksi sipilnya terdiri
dari dinding beton dan lantai beton dengan menumpu kepada tiang pancang dibawah
lantai.
Dan pintu/gate pada umumnya terbuat dari elemen baja dan kontak
langsung dengan laut/samudera.
DOCK APUNG (FLOATING DOCK)
Floating Dock adalah suatu bangunan konstruksi dilaut yang
digunakan untuk pengedokan kapal dengan cara menenggelamkan dan mengapungkan
dalam arah vertikal. Konstruksi floating dock ini umumnya terbuat dari baja dan
plat.
DOCK TARIK (SLIPWAY)
Slipway adalah suatu fasilitas pengedokan kapal dengan
cara menarik kapal dari permukaan air laut, kemudian mendudukkan kapal pada
(gerobak/craddle). Dengan bantuan mesin derek/tarik, wire rope/tali baja dan
sebagai jalan dari kereta dengan sudut kemiringan tertentu yaitu 1:12 s/d 1:16.
DOCK ANGKAT (SYNCRHOLIFT)
Dock
angkat adalah salah satu jenis pengedokan yang jarang
dijumpai, pada galangan harus ada dan memenuhi daya angkat yang telah
ditentukan pada kappa
Sumber : http://www.maritimeworld.web.id/2014/05/galangan-kapal-atau-dock-kapal-shipyard.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar